back to top

Jumat, 06 Desember 2013

UKS MAN Rengel

Posted by Achmad On 07.36 | No comments
USAHA KESEHATAN SEKOLAH

 Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik di mana pun mereka berada terutama di keluaraga besar MAN Rengel yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.
Kebijakan UKS mengikuti kebijaksanaan Depkes. Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan MAN Rengel, sesuai dengan usaha mewujudkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha di bidang kesehatan.
UKS dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, peserta didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, UKS telah dikukuhkan pelaksanaannya secara terpadu lintas sector dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri  RI, nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 tahun 1984 tanggal 3 september 1984 tentang Pokok Kebijaksanaan UKS.
 Tujuan umum UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik.
Tujuan khusus, menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keterampilan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
Sasaran UKS, sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
Tiga Program Pokok UKS atau Trias UKS; Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, sosial dan lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun di masa yang akan datang.
Tujuan Pendidikan Kesehatan  ialah agar peserta didik; Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur, memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat, dan memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
Dalam hal ini agar pesrta didik memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan, memiliki kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dan memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang. Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Memilki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat diberikan melalui kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Pelaksanaan pendidikan kesehatan pada jam pelajaran sesuai dengan Garis-garis besar program pengajaran mata pelajaran sains dan ilmu pengetahuan sosial. Pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan pertolongan dan perawatan kesehatan.
Cakupan kegiatan intrakurikuler meliputi kebersihan dan kesehatan pribadi, makanan bergizi, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pengukuran tingkat kesegaran jasmani. Sedangkan kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain: kemah, ceramah dan diskusi, apotek hidup, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan antara lain ; dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat antara lain : kerja bakti kebersihan, lomba sekolah sehat, dan lain-lain.
Metode Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan disajikan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, demontrasi, bimbingan, permainan dan penugasan oleh guru dengan mengikutsertakan peran aktif peserta pelatihan. Menanamkan kebiasaan dilakukan dengan penugasan untuk melakukan cara hidup sehari-hari dan diadakan pemeriksaan serta pengamatan yang terus menerus dan berkelanjutan oleh guru dan kepala sekolah serta petugas kesehatan.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya. Di bawah koordinasi guru Pembina UKS dengan bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat.
Tujuan Pelayanan Kesehatan, tujuan Umum adalah meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal. Tujuan Khusus Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat, meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat, menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/kelainan, pengembaliannfungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal, meningkatkan pembinaan kesehatan, baik fisik, mental sosial maupun lingkungan.
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan kegiatannya dapat mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kegiatan Peningkatan (promotif) Kegiatan peningkatan mencakup dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), pembinaan warung sekolah sehat dan pembinaan keteladanan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kegiatan Pencegahan (preventif) Mencakup pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang khusus untuk penyakit-penyakit tertentu, memonitor pertumbuhan peserta didik, imunisasi, usaha pencegahan penularan penyakit, dan lain-lain. Kegiatan penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) Mencakup diagnosa dini, pengobatan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit dan rujukan medik.
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat pembinaannya mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar. Program Pembinaan Lingkungan Sekolah Lingkungan fisik sekolah Meliputi penyediaan air bersih, pemeliharaan tempat penampungan air bersih, pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah, pengadaan dan pemeliharaan air limbah, pemeliharaan WC, pemeliharaan kamar mandi, ruang kelas, laboratorium, kantin , kebun sekolah dan lain-lain. Lingkungan mental dan sosial Meliputi konseling kesehatan, bakti sosial, darmawisata, karnaval, dan lain-lain. Pembinaan lingkungan keluarga Meliputi kunjungan rumah oleh pelaksana UKS dan ceramah kesehatan. Pembinaan Masyarakat Sekitar Meliputi pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakatan oleh kepala sekolah, guru atau pembina UKS dengan cara membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat atau lembaga masyarakat dan penyuluhan massa baik secara tatap muka maupun melalui media cetak dan audio visual.
                                                                                                                               @Yorman

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya